Materi dan Informasi silahkan kutip jika materi dari blog ini bermanfaat bagi anda dan jangan lupa sertakan sumbernya

WAKTU

14 June, 2020

MATERI REFORMASI BIROKRASI


A.                LATAR BELAKANG
Sejak gerakan reformasi mencapai puncaknya pada Mei 1998, sejumlah perubahan yang cukup signifikan mulai bergulir. Presiden B.J. Habibie, yang semula Wapres, harus memulai perubahan, dari gaya hingga proses pengambilan keputusan kebijakan public. Jika dulu dianggap tabu sehingga selalu dilarang, kini mendemo presiden adalah soal biasa. Habibie juga segera mengambil langkah besar. Salah satunya adalah mempercepat pemilu, yang tentu harus didahului dengan Sidang Istimewa MPR 1998. Semula pemilu dijadwalkan pada 2002, tetapi kemudian dipercepat pada 1999
Selain itu, pada saat sekarang ini pemerintah sedang genjar-genjarnya melaksanakan agenda reformasi birokrasi, namun karena kurangnya pemahaman, atau masih kurangnya sosialisasi, dan terbatasnya akses informasi “yang benar” akan reformasi birokrasi sering menyebabkan terjadi banyak pemahaman akan pengertian reformasi birokrasi itu sendiri. Hal ini dapat disebabkan karena beragamnya latar belakang ilmu pengetahuan para aparatur pemerintah yang menyebabkan adanya perbedaan pemahaman akan defenisi reformasi birokrasi itu sendiri. Ironisnya karena ketidak mengertian itu, kadang menyebabkan para aparatur berjalan justru menjauhi nilai-nilai reformasi birokrasi bukannya mendekatinya yang akhirnya merugikan banyak pihak di atas landasan reformasi birokrasi.


1.      Pengertian Reformasi Birokrasi
Reformasi adalah mengubah atau membuat sesuatu menjadi lebih baik daripada yang sudah ada. Reformasi ini diarahkan pada perubahan masyarakat yang termasuk didalamnya masyarakat birokrasi, dalam pengertian perubahan ke arah kemajuan. Dalam pengertian ini perubahan masyarakat diarahkan pada development (Susanto, 180). Karl Mannheim sebagaimana disitir oleh Susanto menjelaskan bahwa perubahan masyarakat adalah berkaitan dengan norma-normanya. Development adalah perkembangan yang tertuju pada kemajuan keadaan dan hidup anggota masyarakat, dimana kemajuan kehidupan ini akhirnya juga dinikmati oleh masyarakat. Dengan demikian maka perubahan masyarakat dijadikan sebagai peningkatan martabat manusia, sehingga hakekatnya perubahan masyarakat berkait erat dengan kemajuan masyarakat.
Dilihat dari aspek perkembangan masyarakat tersebut maka terjadilah keseimbangan antara tuntutan ekonomi, politik, sosial dan hukum, keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta konsensus antara prinsip-prinsip dalam masyarakat (Susanto: 185-186). Khan (1981) memberi pengertian reformasi sebagai suatu usaha perubahan pokok dalam suatu sistem birokrasi yang bertujuan mengubah struktur, tingkah laku, dan keberadaan atau kebiasaan yang telah lama. Sedangkan Quah (1976) mendefinisikan reformasi sebagai suatu proses untuk mengubah proses, prosedur birokrasi publik dan sikap serta tingkah laku birokrat untuk mencapai efektivitas birokrasi dan tujuan pembangunan nasional. Aktivitas reformasi sebagai padanan lain dari change, improvement, atau modernization.
Dari pengertian ini, maka reformasi ruang lingkupnya tidak hanya terbatas pada proses dan prosedur, tetapi juga mengaitkan perubahan pada tingkat struktur dan sikap tingkah laku (the ethics being). Arah yang akan dicapai reformasi antara lain adalah tercapainya pelayanan masyarakat secara efektif dan efisien. Reformasi bertujuan mengoreksi dan membaharui terus-menerus arah pembangunan bangsa yang selama ini jauh menyimpang, kembali ke cita-cita proklamasi. Reformasi birokrasi penting dilakukan agar bangsa ini tidak termarginalisasi oleh arus globalisasi. Reformasi ini harus dilakukan oleh pejabat tertinggi, seperti presiden dalam suatu negara atau menteri/kepala lembaga pada suatu departemen dan kementerian negara/lembaga negara, sebagai motor penggerak utama.
Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance. Melihat pengalaman sejumlah Negara menunjukan bahwa reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk mencapai kemajuan sebuah Negara. Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap system penyelenggaraan pemerintahan yang tidak hanya efektif dan efesien tapi juga reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Reformasi birokrasi memang akan diterapkan dijajaran kementerian dan lembaga pemerintah. Mereformasi birokrasi kementerian dan lembaga memang sudah saatnya dilakukan sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi saat ini. Dimana birokrasi dituntut untuk dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. Birokrasi merupakan faktor penentu dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.
Oleh sebab itu cita-cita reformasi birokrasi adalah terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang professional, memiliki kepastian hukum, transparan, partisipatif, akuntable dan memiliki kredibilitas serta berkembangnya budaya dan perilaku birokrasi yang didasari oleh etika, pelayanan dan pertanggungjawaban public serta integritas pengabdian dalam mengemban misi perjuangan bangsa mewujudkan cita-cita dan tujuan bernegara. Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur. Reformasi birokrasi di Indonesia menempatkan pentingnya rasionalisasi birokrasi yang menciptakan efesiensi, efektifitas, dan produktifitas melalui pembagian kerja hirarkikal dan horizontal yang seimbang, diukur dengan rasio antara volume atau beban tugas dengan jumlah sumber daya disertai tata kerja formalistic dan pengawasan yang ketat.



DAFTAR PUSTAKA

Andrain, Charles F.1992. Kehidupan Politik dan Perubahan Social. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya
Azizy, A. Qodri. 2007. Change Management dalam Reformasi Birokrasi. Jakarta: PT: Gramedia Pustaka Utama
Budiardjo, Miriam. 2009. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
David O, Ted G. 1991. Mewirausahakan Birokrasi. Jakarta: PPM
Dwiyanto, Agus, dkk. 2006. Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Kusnardi, Ibrahim H. 1976. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI dan CV “Sinar Bakti”
Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia
Tamin, Faisal. 2004. Reformasi Birokrasi. Jakarta: Blantika
Undang-undang. No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Warham, Joyce. 1977. An Open House Case. London: Routledge And Kegan Paul


[1] Feisal Tamin. Reformasi Birokrasi (Jakarta: Blantika, 2004), hlm 78
[2] Joyce Warham, An Open Case (London: Routledge And Kegan Paul, 1997), 67
[3]Dwiyanto, Agus, dkk. 2006. Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Hlm 224
[4] Azizy, A. Qodri. 2007. Change Management dalam Reformasi Birokrasi. Hlm 94
[5] Azizy, A. Qodri. 2007. Change Management dalam Reformasi Birokrasi. Hlm 84-85
Share:

0 comments:

Definition List

Unordered List