Kali
ini penulis blog remoardianto.blogspot.com akan menuliskan tentang biografi
Bapak BJ Habibie salah satu manusia paling cerdas yang dilahirkan oleh Bangsa
Indonesia, yang kisahnya telah difilmkan dengan judul Habibie Ainun & Rudie
Habibie. Berikut adalah biografi Bapak Habibie selamat membaca :D
Nama
:
Prof.
Dr.-Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie, FREng (lahir di Parepare, Sulawesi
Selatan, 25 Juni 1936; umur 80 tahun) adalah Presiden Republik Indonesia yang
ketiga. Ia menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan presiden
pada tanggal 21 Mei 1998. Jabatannya digantikan oleh Abdurrahman Wahid (Gus
Dur) yang terpilih sebagai presiden pada 20 Oktober 1999 oleh MPR hasil Pemilu
1999. Dengan menjabat selama 2 bulan dan 7 hari sebagai wakil presiden, dan 1
tahun dan 5 bulan sebagai presiden, Habibie merupakan Wakil Presiden dan juga
Presiden Indonesia dengan masa jabatan terpendek. Saat ini namanya diabadikan
sebagai nama salah satu universitas di Gorontalo, menggantikan nama Universitas
Negeri Gorontalo.
Keluarga dan
pendidikan
Habibie
merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil
Habibie dan R.A. Tuti Marini Puspowardojo. Ayahnya yang berprofesi sebagai ahli
pertanian berasal dari etnis Gorontalo dan memiliki keturunan Bugis, sedangkan
ibunya beretnis Jawa. R.A. Tuti Marini Puspowardojo adalah anak seorang
spesialis mata di Yogya, dan ayahnya yang bernama Puspowardjojo bertugas
sebagai pemilik sekolah. B.J. Habibie menikah dengan Hasri Ainun Besari pada
tanggal 12 Mei 1962, dan dikaruniai dua orang putra, yaitu Ilham Akbar Habibie
dan Thareq Kemal Habibie.
Ia
pernah berilmu di SMAK Dago. Ia belajar teknik mesin di Universitas Indonesia
Bandung (Sekarang Institut Teknologi Bandung) tahun 1954. Pada 1955–1965 ia
melanjutkan studi teknik penerbangan, spesialisasi konstruksi pesawat terbang,
di RWTH Aachen, Jerman Barat, menerima gelar diplom ingenieur pada 1960 dan
gelar doktor ingenieur pada 1965 dengan predikat summa cum laude.
Pekerjaan dan
karier
Habibie
pernah bekerja di Messerschmitt-Bölkow-Blohm, sebuah perusahaan penerbangan
yang berpusat di Hamburg, Jerman, sehingga mencapai puncak karier sebagai
seorang wakil presiden bidang teknologi. Pada tahun 1973, ia kembali ke
Indonesia atas permintaan mantan presiden Soeharto.
Ia
kemudian menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi sejak tahun 1978
sampai Maret 1998. Sebelum menjabat sebagai Presiden (21 Mei 1998 – 20 Oktober
1999), B.J. Habibie adalah Wakil Presiden (14 Maret 1998 – 21 Mei 1998) dalam
Kabinet Pembangunan VII di bawah Presiden Soeharto. Ia diangkat menjadi ketua
umum ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia), pada masa jabatannya sebagai
menteri.
Masa Kepresidenan
Pelantikan
Presiden B.J. Habibie pada tanggal 21 Mei 1998
Habibie
mewarisi kondisi keadaan negara kacau balau pasca pengunduran diri Soeharto
pada masa orde baru, sehingga menimbulkan maraknya kerusuhan dan disintegerasi
hampir seluruh wilayah Indonesia. Segera setelah memperoleh kekuasaan Presiden
Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah
kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas
negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para
tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan
organisasi.
Pada
era pemerintahannya yang singkat ia berhasil memberikan landasan kukuh bagi
Indonesia, pada eranya dilahirkan UU Anti Monopoli atau UU Persaingan Sehat,
perubahan UU Partai Politik dan yang paling penting adalah UU otonomi daerah.
Melalui penerapan UU otonomi daerah inilah gejolak disintegrasi yang diwarisi
sejak era Orde Baru berhasil diredam dan akhirnya dituntaskan di era presiden
Susilo Bambang Yudhoyono, tanpa adanya UU otonomi daerah bisa dipastikan Indonesia
akan mengalami nasib sama seperti Uni Soviet dan Yugoslavia.
Pengangkatan
B.J. Habibie sebagai Presiden menimbulkan berbagai macam kontroversi bagi
masyarakat Indonesia. Pihak yang pro menganggap pengangkatan Habibie sudah
konstitusional. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 8 UUD 1945 yang
menyebutkan bahwa "bila Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat
melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh Wakil Presiden
sampai habis waktunya". Sedangkan pihak yang kontra menganggap bahwa
pengangkatan B.J. Habibie dianggap tidak konstitusional. Hal ini bertentangan
dengan ketentuan pasal 9 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa "sebelum presiden
memangku jabatan maka presiden harus mengucapkan sumpah atau janji di depan MPR
atau DPR".
Langkah-langkah
yang dilakukan BJ Habibie di bidang politik adalah:
1.
Memberi
kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan
partai-partai politik baru yakni sebanyak 48 partai politik
2.
Membebaskan
narapidana politik (napol) seperti Sri Bintang Pamungkas (mantan anggota DPR
yang masuk penjara karena mengkritik Presiden Soeharto) dan Muchtar Pakpahan
(pemimpin buruh yang dijatuhi hukuman karena dituduh memicu kerusuhan di Medan
tahun 1994)
3.
Mencabut
larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen
4.
Membentuk
tiga undang-undang yang demokratis yaitu :
a. UU No. 2 tahun 1999 tentang
Partai Politik
b. UU No. 3 tahun 1999 tentang
Pemilu
c. UU No. 4 tahun 1999 tentang
Susunan Kedudukan DPR/MPR
Menetapkan 12
Ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan
reformasi yaitu :
a.
Tap
MPR No. VIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentang
Referendum
b.
Tap
MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang
Pancasila sebagai asas tunggal
c.
Tap
MPR No. XII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. V/MPR/1978 tentang
Presiden mendapat mandat dari MPR untuk memiliki hak-hak dan Kebijakan di luar
batas perundang-undangan
d.
Tap
MPR No. XIII/MPR/1998, tentang Pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil
Presiden maksimal hanya dua kali periode.
Di
bidang ekonomi, ia berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih
berkisar antara Rp 10.000 – Rp 15.000. Namun pada akhir pemerintahannya,
terutama setelah pertanggungjawabannya ditolak MPR, nilai tukar rupiah meroket
naik pada level Rp 6500 per dolar AS nilai yang tidak akan pernah dicapai lagi
di era pemerintahan selanjutnya. Selain itu, ia juga memulai menerapkan
independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian. Untuk
menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, BJ Habibie
melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
Melakukan
restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit
Pengelola Aset Negara
a.
Melikuidasi
beberapa bank yang bermasalah
b.
Menaikkan
nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp. 10.000,00
c.
Membentuk
lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri
d.
Mengimplementasikan
reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF
e.
Mengesahkan
UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak
Sehat
f.
Mengesahkan
UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Menurut
pihak oposisi, salah satu kesalahan terbesar yang ia lakukan saat menjabat
sebagai Presiden ialah memperbolehkan diadakannya referendum provinsi Timor Timur
(sekarang Timor Leste). Ia mengajukan hal yang cukup menggemparkan publik saat
itu, yaitu mengadakan jajak pendapat bagi warga Timor Timur untuk memilih
merdeka atau masih tetap menjadi bagian dari Indonesia. Pada masa
kepresidenannya, Timor Timur lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
menjadi negara terpisah yang berdaulat pada tanggal 30 Agustus 1999.
Kasus
inilah yang mendorong pihak oposisi yang tidak puas dengan latar belakang
Habibie semakin giat menjatuhkannya. Upaya ini akhirnya berhasil saat Sidang
Umum 1999, ia memutuskan untuk tidak mencalonkan diri lagi setelah laporan
pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR.
Pandangan
terhadap pemerintahan Habibie pada era awal reformasi cenderung bersifat
negatif, tapi sejalan dengan perkembangan waktu banyak yang menilai positif
pemerintahan Habibie. Salah satu pandangan positif itu dikemukan oleh L. Misbah
Hidayat dalam bukunya Reformasi Administrasi: Kajian Komparatif Pemerintahan
Tiga Presiden.
“Visi,
misi dan kepemimpinan presiden Habibie dalam menjalankan agenda reformasi
memang tidak bisa dilepaskan dari pengalaman hidupnya. Setiap keputusan yang
diambil didasarkan pada faktor-faktor yang bisa diukur. Maka tidak heran tiap
kebijakan yang diambil kadangkala membuat orang terkaget-kaget dan tidak
mengerti. Bahkan sebagian kalangan menganggap Habibie apolitis dan tidak
berperasaan. Pola kepemimpinan Habibie seperti itu dapat dimaklumi mengingat
latar belakang pendidikannya sebagai doktor di bidang konstruksi pesawat
terbang. Berkaitan dengan semangat demokratisasi, Habibie telah melakukan
perubahan dengan membangun pemerintahan yang transparan dan dialogis. Prinsip
demokrasi juga diterapkan dalam kebijakan ekonomi yang disertai penegakan hukum
dan ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Dalam mengelola kegiatan kabinet
sehari-haripun, Habibie melakukan perubahan besar. Ia meningkatkan koordinasi
dan menghapus egosentisme sekotral antarmenteri. Selain itu sejumlah
kreativitas mewarnai gaya kepemimpinan Habibie dalam menangani masalah bangsa. Untuk mengatasi persoalan ekonomi, misalnya,
ia mengangkat pengusaha menjadi utusan khusus. Dan pengusaha itu sendiri yang
menanggung biayanya. Tugas tersebut sangat penting, karena salah satu kelemahan
pemerintah adalah kurang menjelaskan keadaan Indonesia yang sesungguhnya pada
masyarakat internasional. Sementara itu pers, khususnya pers asing, terkesan
hanya mengekspos berita-berita negatif tentang Indonesia sehingga tidak
seimbang dalam pemberitaan. ”
Pasca-kepresidenan
Setelah
ia tidak menjabat lagi sebagai presiden, ia lebih memilih tinggal di Jerman
daripada di Indonesia. Tetapi, ketika era kepresidenan Susilo Bambang
Yudhoyono, ia kembali aktif sebagai penasihat presiden untuk mengawal proses
demokratisasi di Indonesia lewat organisasi yang didirikannya Habibie Center.
Filmografi
Dalam
film Habibie & Ainun dan Rudy Habibie, Habibie diperankan oleh Reza
Rahadian, sementara Bima Azriel berperan sebagai Habibie kecil dan Bastian Bintang Simbolon juga berperan
sebagai Habibie remaja dalam film Rudy Habibie Dalam film Di Balik 98, Habibie diperankan
oleh Agus Kuncoro
0 comments:
Post a Comment